Penjaringan dan penyaringan perangkat desa adalah proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan perangkat desa yang kosong, diatur berdasarkan Permendagri No. 67 Tahun 2017. Maka dari itu Sabtu 25 April 2026 Desa Patalan mengadakan seleksi ujian tulis dan praktik komputer di Gedung SMP Negeri 1 Kendal yang diikuti oleh 6 peserta calon perangkat desa yaitu Anton Santoso 28 tahun, Wulan Ayu Andhani 28 tahun, Aang Bayu Anggoro 30 tahun, Muhammmad Yunus Al Qorni 29 tahun, Tri Wahyuni 28 tahun, Billah Wahid Asa 26 Tahun.
Bukan hanya calon perangkat desa, seleksi dihadiri oleh Pemerintahan Desa Patalan, Forcopimcam, dari Polsek dan Koramil Kecamatan Kendal. Seksi pertama ujian tulis berbasis CAT kemudian seksi kedua ujian praktik komputer. Tidak lupa saksi-saksi dari calon perangkat desa turut hadir dalam koreksi hasil tes ujian.
"Ujian berjalan dengan sangan baik dan kondusif, peseta ujian optimis bisa mengerjakan ujian karena sudah belajar jauh-jauh hari" ujar Sekretaris Desa Patalan ILHAM DANI PRASTYO. Setelah diadakan ujian didapatkan hasil Wulan Ayu Andhani unggul dari pada 5 peseta ujian lainnya.